Pendidikan Kaum Tertindas


Pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter) dan pikiran (intelektual dan tubuh anak), hal ini tidak boleh dipisahkan agar supaya kita memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik, selaras dengan dunianya. Pendidikan berperan sebagai aspek yang tak bisa lepas dari kehidupan masyarakat Indonesia. Sejak zaman dahulu kala, pendidikan selalu menjadi dasar bagi tonggak pergerakan bangsa, mulai dari perjuangan Ki Hadjar Dewantara mendobrak pembodohan dari bangsa asing lalu mendirikan Perguruan Nasional Taman Siswa hingga perjuangan R.A. Kartini yang membuat kesetaraan gender dalam menempuh pendidikan yang setara. Indonesia sebagai negara berkembang dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 di dunia berarti berpotensi menghasilkan 258 juta kepala dengan jiwa cendekiawan yang dapat memajukan bangsa ini sendiri dalam berbagai aspek, hal ini dapat tercapai jika dan hanya jika kualitas pendidikan di Indonesia itu sendiri dalam taraf yang baik dan cukup untuk memberikan bekal bagi generasi muda penerus bangsa dalam menghadapi dunia yang kian hari kian berkembang.
Pada kenyataannya, Indonesia sendiri memiliki cap negara dengan kualitas pendidikan yang buruk. Menurut UNESCO, Indonesia berada di peringkat 10 dari 14 negara di Asia Pasifik dengan kualitas pendidikannya, sedangkan kualitas gurunya berada di peringkat 14 dari 14 negara. Hal ini sangat memprihatinkan, Indonesia dengan jumlah penduduk yang banyak ternyata memiliki grafik yang saling berbanding terbalik dengan kualitas pendidikan itu sendiri, berpengaruh terhadap kejaran dan bentukan generasi-generasi penerus bangsa selanjutnya. Faktor lain ternyata terdapat pada tingkat kemampuan membaca dan menulis masyarakat Indonesia itu sendiri, terbukti dengan kedudukan Indonesia pada peringkat ke 39 dari 42 negara berkembang.
Ada beberapa penyebab dari ketimpangan di bidang pendidikan ini, salah satunya adalah lemahnya peran para pendidik dalam menggali potensi anak-anak didiknya. Pendidik sekarang ini lebih terfokus pada penanaman materi secara satu arah, kurang adanya dialog antara murid dan gurunya. Dialog adalah proses refleksi dan aksi yang dapat menumbuhkan sisi kreativitas dalam diri siswa. Pendidik zaman sekarang berperan sebagai dewa yang selalu benar, penanaman ilmu dilakukan secara searah dan monoton, hanya berfokus pada nilai sebagai hasil dari pendidikan, bukan melihat proses pendidikan itu sendiri. “Guru yang tak tahan kritik boleh masuk keranjang sampah. Guru bukan dewa dan selalu benar. Dan murid bukan kerbau.” kata Soe Hoek Gie. Pendidik yang cenderung memaksakan kehendak tanpa memerhatikan pendapat atau permasalahan muridnya akan menciptakan suasana belajar dalam keterpaksaan, membunuh kreativitas, mengubur potensi siswa-siswi sebagai penerus bangsa. Jika dan hanya jika ada suatu proses dialog dua arah antara murid dan gurunya, hal ini akan menciptakan proses pendidikan yang optimal, murid dapat menerima dan mempertanyakan dalam satu situasi yang sama, melatih kemampuan pikir dan sosial lebih baik lagi, melatih kemampuan murid untuk berfleksi dari apa yang sudah ia dapat dan bagaimana cara menerapkannya, menciptakan pendidikan yang terfokus pada proses. Sudah pada hakikatnya seorang pendidik mengutamakan penumbuhan minat dan sifat kreativitas dalam pemikiran peserta didiknya, ketimbang langsung mengutamakan penanaman ilmu secara satu arah.
Selain permasalahan kualitas pendidik, pendidikan di Indonesia sendiri memiliki kendala pada kurikulumnya. Kurikulum yang dibuat oleh pemerintah adalah sebuah dasar atau jiwa dari keseluruhan pendidikan di Indonesia, apabila kurikulum itu melenceng dari kebutuhan peserta didik maka dapat dipastikan pendidikan di seluruh daerah di Indonesia akan mengalami ketimpangan juga. Kurikulum sekarang lebih menuntut hasil dibanding menumbuhkan minat belajar siswanya. Gajah tidak bisa dipaksakan untuk memanjat pohon, sama seperti ikan dipaksakan untuk terbang di udara, hal ini adalah kasus yang terjadi di Indonesia dimana semua anak dengan potensi dan bakatnya yang berbeda-beda disamaratakan menjadi satu pikiran yang dibentuk oleh pemerintah. Kurikulum yang sentralistik ini membunuh karakter dan kreativitas peserta didik dikarenakan penyamarataan bagi semua kalangan, baik di daerah kota dengan pendidikan yang maju, ataupun di daerah-daerah terpelosok yang fasilitas pendidikannya masih kurang layak. Ketidakrataan pendidikan di Indonesia terutama bagi daerah-daerah yang terpelosok juga menyebabkan peserta didik di daerah terpencil, terdalam, dan terpelosok tidak memiliki kesempatan dan pendidikan yang sama dengan mereka yang tinggal di daerah metropolitan atau lebih maju, sementara realita bangsa sekarang ini terdapat standar-standar yang dibentuk dari penyamarataan pendidikan itu sendiri sehingga mereka yang kurang mendapat pendidikan yang layak tidak dapat untuk beradaptasi atau survive di kehidupan nantinya. Selain itu, pendidikan yang sentralistik ini didasarkan pada penginderaan jauh oleh pemerintah, disesuaikan dengan kebutuhan negara, bukan kebutuhan peserta didiknya sehingga menciptakan pendidikan yang mengarah pada pencetakan tenaga kerja perindustrian, bukan mencetak pribadi-pribadi yang dengan pemikirannya mampu menciptakan lapangan-lapangan kerja yang baru. Pemerintah sudah seharusnya memperhatikan hal-hal sekecil apapun, mulai dari pengubahan kurikulum menyesuaikan kebutuhan masyarakat hingga pengadaan fasilitas pendidikan yang menunjang, baik dari sekolah maupun fasilitas umum yang menunjang karena di beberapa daerah anak-anak masih menempuh jalan yang jauh, berbahaya, dan tidak layak hanya untuk mencapai dan memperoleh pendidikan.
Mereka yang masih menempuh jalur yang tidak layak hanya untuk menempuh pendidikan

Walaupun nampak sederhana, namun faktor-faktor ini lama-kelamaan membunuh perkembangan Indonesia dari dalam, membuat Indonesia tidak bisa lebih maju dari sekadar negara berkembang. Oleh karena itu, saya dan kita sebagai mahasiswa sudah seharusnya tidak tinggal diam melihat ketimpangan ini. Kita adalah pribadi yang bebas berpendapat, tidak terbataskan institusi atau pemerintah, sudah pada hakikatnya kita bergerak menegakkan keadilan. Kita dapat berkontribusi bagi bangsa, walaupun dimulai dari hal-hal yang kecil sekalipun. Pertama, kita sebagai insan akademis dapat bergerak mulai dari daerah sekitar kita hingga daerah-daerah terpencil yang membutuhkan sistem pendidikan yang layak, membagikan apa yang kita punya dan menumbuhkan minat belajar pada anak-anak untuk mencari jati diri dan cita-cita mereka melalui pendidikan, untuk menumbuhkan semangat belajar dan penyadaran bahwa belajar itu menyenangkan karena mereka mau untuk belajar bukan karena mereka harus untuk belajar, hal ini dapat dicapai dengan metode-metode yang menyenangkan dan interaktif, menciptakan suasana belajar dua arah dalam dialog yang aktif, membuat peserta didik berpikir dan mengaplikasikannya dalam siklus refleksi dan aksi itu sendiri. Kedua, kita dapat membantu mengubah sistem pendidikan itu sendiri dengan melakukan penyuaraan kepada pemerintah, hal ini dapat didukung dengan hasil survey atau data pasti dari pengaruh kurikulum terhadap minat belajar siswa sehingga kita dapat memiliki dasar yang kuat untuk menghadapi sistem yang salah. Ketiga, dari lingkungan kecil kita sendiri sudah seharusnya dan selayaknya untuk mengemban pendidikan dengan lebih baik lagi, menjadikan diri kita role model bagi mereka yang membutuhkan. Kita juga dapat membantu dari segi infrastruktur fasilitas pendidikan itu sendiri. Ilmu yang kita dapat sebagai insan akademis terutama dalam bidang teknik dapat diaplikasikan dalam mendirikan fasilitas-fasilitas umum penunjang pendidikan terutama di daerah-daerah terpencil. Sudah saatnya kita bergerak dan berubah, apabila dari diri sendiri belum benar, bagaimana kita dapat menularkan semangat perubahan dalam bidang pendidikan kepada mereka yang membutuhkan?
Ini adalah tulisan singkat mengenai kondisi kita sekarang yang mungkin tidak terlihat namun diam-diam menggerogoti Indonesia kita ini dari dalam. Sekarang, Anda yang membaca sudah melihat, mengerti, dan mungkin merasakan hal ini sendiri, namun pertanyaannya apakah kita masih mau diam? Sampai kapan kita sebagai mahasiswa membiarkan calon penerus bangsa kita yang masih muda terbengkalai dan terbunuh kreativitasnya?

Komentar