Pendidikan menurut Ki Hadjar
Dewantara berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti
(kekuatan batin, karakter)
dan pikiran (intelektual dan tubuh anak), hal ini tidak boleh
dipisahkan agar supaya kita memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan, kehidupan
dan penghidupan anak-anak yang kita didik, selaras dengan dunianya. Pendidikan berperan sebagai aspek
yang tak bisa lepas dari kehidupan masyarakat Indonesia. Sejak zaman dahulu
kala, pendidikan selalu menjadi dasar bagi tonggak pergerakan bangsa, mulai
dari perjuangan Ki Hadjar Dewantara mendobrak pembodohan dari bangsa asing lalu
mendirikan Perguruan Nasional Taman Siswa hingga perjuangan R.A. Kartini yang
membuat kesetaraan gender dalam
menempuh pendidikan yang setara. Indonesia sebagai negara berkembang dengan
jumlah penduduk terbanyak ke-4 di dunia berarti berpotensi menghasilkan 258
juta kepala dengan jiwa cendekiawan yang dapat memajukan bangsa ini sendiri
dalam berbagai aspek, hal ini dapat tercapai jika dan hanya jika kualitas
pendidikan di Indonesia itu sendiri dalam taraf yang baik dan cukup untuk
memberikan bekal bagi generasi muda penerus bangsa dalam menghadapi dunia yang
kian hari kian berkembang.
Pada kenyataannya, Indonesia sendiri
memiliki cap negara dengan kualitas pendidikan yang buruk. Menurut UNESCO,
Indonesia berada di peringkat 10 dari 14 negara di Asia Pasifik dengan kualitas
pendidikannya, sedangkan kualitas gurunya berada di peringkat 14 dari 14
negara. Hal ini sangat memprihatinkan, Indonesia dengan jumlah penduduk yang
banyak ternyata memiliki grafik yang saling berbanding terbalik dengan kualitas
pendidikan itu sendiri, berpengaruh terhadap kejaran dan bentukan
generasi-generasi penerus bangsa selanjutnya. Faktor lain ternyata terdapat
pada tingkat kemampuan membaca dan menulis masyarakat Indonesia itu sendiri,
terbukti dengan kedudukan Indonesia pada peringkat ke 39 dari 42 negara
berkembang.
Ada beberapa penyebab dari
ketimpangan di bidang pendidikan ini, salah satunya adalah lemahnya peran para
pendidik dalam menggali potensi anak-anak didiknya. Pendidik sekarang ini lebih
terfokus pada penanaman materi secara satu arah, kurang adanya dialog antara
murid dan gurunya. Dialog adalah proses refleksi dan aksi yang dapat
menumbuhkan sisi kreativitas dalam diri siswa. Pendidik zaman sekarang berperan
sebagai dewa yang selalu benar, penanaman ilmu dilakukan secara searah dan
monoton, hanya berfokus pada nilai sebagai hasil dari pendidikan, bukan melihat
proses pendidikan itu sendiri. “Guru yang tak tahan
kritik boleh masuk keranjang sampah. Guru bukan dewa dan selalu benar. Dan murid bukan kerbau.” kata Soe Hoek Gie.
Pendidik yang cenderung memaksakan kehendak tanpa memerhatikan pendapat atau permasalahan
muridnya akan menciptakan suasana belajar dalam keterpaksaan, membunuh
kreativitas, mengubur potensi siswa-siswi sebagai penerus bangsa. Jika dan
hanya jika ada suatu proses dialog dua arah antara murid dan gurunya, hal ini
akan menciptakan proses pendidikan yang optimal, murid dapat menerima dan
mempertanyakan dalam satu situasi yang sama, melatih kemampuan pikir dan sosial
lebih baik lagi, melatih kemampuan murid untuk berfleksi dari apa yang sudah ia
dapat dan bagaimana cara menerapkannya, menciptakan pendidikan yang terfokus
pada proses. Sudah pada hakikatnya seorang pendidik mengutamakan penumbuhan
minat dan sifat kreativitas dalam pemikiran peserta didiknya, ketimbang
langsung mengutamakan penanaman ilmu secara satu arah.
Selain permasalahan
kualitas pendidik, pendidikan di Indonesia sendiri memiliki kendala pada
kurikulumnya. Kurikulum yang dibuat oleh pemerintah adalah sebuah dasar atau
jiwa dari keseluruhan pendidikan di Indonesia, apabila kurikulum itu melenceng
dari kebutuhan peserta didik maka dapat dipastikan pendidikan di seluruh daerah
di Indonesia akan mengalami ketimpangan juga. Kurikulum sekarang lebih menuntut
hasil dibanding menumbuhkan minat belajar siswanya. Gajah tidak bisa dipaksakan
untuk memanjat pohon, sama seperti ikan dipaksakan untuk terbang di udara, hal
ini adalah kasus yang terjadi di Indonesia dimana semua anak dengan potensi dan
bakatnya yang berbeda-beda disamaratakan menjadi satu pikiran yang dibentuk
oleh pemerintah. Kurikulum yang sentralistik ini membunuh karakter dan
kreativitas peserta didik dikarenakan penyamarataan bagi semua kalangan, baik
di daerah kota dengan pendidikan yang maju, ataupun di daerah-daerah terpelosok
yang fasilitas pendidikannya masih kurang layak. Ketidakrataan pendidikan di
Indonesia terutama bagi daerah-daerah yang terpelosok juga menyebabkan peserta
didik di daerah terpencil, terdalam, dan terpelosok tidak memiliki kesempatan
dan pendidikan yang sama dengan mereka yang tinggal di daerah metropolitan atau
lebih maju, sementara realita bangsa sekarang ini terdapat standar-standar yang
dibentuk dari penyamarataan pendidikan itu sendiri sehingga mereka yang kurang
mendapat pendidikan yang layak tidak dapat untuk beradaptasi atau survive di kehidupan nantinya. Selain
itu, pendidikan yang sentralistik ini didasarkan pada penginderaan jauh oleh
pemerintah, disesuaikan dengan kebutuhan negara, bukan kebutuhan peserta
didiknya sehingga menciptakan pendidikan yang mengarah pada pencetakan tenaga
kerja perindustrian, bukan mencetak pribadi-pribadi yang dengan pemikirannya
mampu menciptakan lapangan-lapangan kerja yang baru. Pemerintah sudah
seharusnya memperhatikan hal-hal sekecil apapun, mulai dari pengubahan kurikulum
menyesuaikan kebutuhan masyarakat hingga pengadaan fasilitas pendidikan yang
menunjang, baik dari sekolah maupun fasilitas umum yang menunjang karena di
beberapa daerah anak-anak masih menempuh jalan yang jauh, berbahaya, dan tidak
layak hanya untuk mencapai dan memperoleh pendidikan.
Mereka yang masih menempuh jalur yang tidak layak hanya untuk menempuh pendidikan
Walaupun nampak
sederhana, namun faktor-faktor ini lama-kelamaan membunuh perkembangan
Indonesia dari dalam, membuat Indonesia tidak bisa lebih maju dari sekadar
negara berkembang. Oleh karena itu, saya dan kita sebagai mahasiswa sudah
seharusnya tidak tinggal diam melihat ketimpangan ini. Kita adalah pribadi yang
bebas berpendapat, tidak terbataskan institusi atau pemerintah, sudah pada
hakikatnya kita bergerak menegakkan keadilan. Kita dapat berkontribusi bagi
bangsa, walaupun dimulai dari hal-hal yang kecil sekalipun. Pertama, kita
sebagai insan akademis dapat bergerak mulai dari daerah sekitar kita hingga
daerah-daerah terpencil yang membutuhkan sistem pendidikan yang layak, membagikan
apa yang kita punya dan menumbuhkan minat belajar pada anak-anak untuk mencari
jati diri dan cita-cita mereka melalui pendidikan, untuk menumbuhkan semangat
belajar dan penyadaran bahwa belajar itu menyenangkan karena mereka mau untuk
belajar bukan karena mereka harus untuk belajar, hal ini dapat dicapai dengan
metode-metode yang menyenangkan dan interaktif, menciptakan suasana belajar dua
arah dalam dialog yang aktif, membuat peserta didik berpikir dan
mengaplikasikannya dalam siklus refleksi dan aksi itu sendiri. Kedua, kita
dapat membantu mengubah sistem pendidikan itu sendiri dengan melakukan
penyuaraan kepada pemerintah, hal ini dapat didukung dengan hasil survey atau
data pasti dari pengaruh kurikulum terhadap minat belajar siswa sehingga kita
dapat memiliki dasar yang kuat untuk menghadapi sistem yang salah. Ketiga, dari
lingkungan kecil kita sendiri sudah seharusnya dan selayaknya untuk mengemban
pendidikan dengan lebih baik lagi, menjadikan diri kita role model bagi mereka yang membutuhkan. Kita juga dapat membantu
dari segi infrastruktur fasilitas pendidikan itu sendiri. Ilmu yang kita dapat
sebagai insan akademis terutama dalam bidang teknik dapat diaplikasikan dalam
mendirikan fasilitas-fasilitas umum penunjang pendidikan terutama di
daerah-daerah terpencil. Sudah saatnya kita bergerak dan berubah, apabila dari
diri sendiri belum benar, bagaimana kita dapat menularkan semangat perubahan
dalam bidang pendidikan kepada mereka yang membutuhkan?
Ini adalah tulisan
singkat mengenai kondisi kita sekarang yang mungkin tidak terlihat namun
diam-diam menggerogoti Indonesia kita ini dari dalam. Sekarang, Anda yang
membaca sudah melihat, mengerti, dan mungkin merasakan hal ini sendiri, namun
pertanyaannya apakah kita masih mau diam? Sampai kapan kita sebagai mahasiswa
membiarkan calon penerus bangsa kita yang masih muda terbengkalai dan terbunuh
kreativitasnya?


Komentar
Posting Komentar